Kamis, 31 Januari 2013

Sejarah Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan Kalteng

Kabupaten Barito Selatan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Buntok. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 12.664 km² dan berpenduduk kurang lebih sebanyak 123.796 jiwa.
Motto kabupaten ini adalah "Dahani dahanai tuntung tulus".
Pembagian administratif Kabupaten Barito Selatan mempunyai 6 kecamatan, yaitu: Dusun Selatan, Dusun Utara, Karau Kuala, Gunung Bintang Awai, Jenamas & Dusun Hilir. Jumlah penduduk Kabupaten Barito Selatan sekitar 123.796 jiwa dengan klasifikasi 62.990 laki-laki dan 60.806 perempuan serta jumlah Rumah Tangga sebanyak 31.459 KK (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Sebagian kecil wilayah Barsel termasuk dalam Kesultanan Banjar (1826-1860), tetapi sebagian besar termasuk Dusun Hilir yang menjadi wilayah Hindia Belanda, menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, merupakan bagian dari zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[1] Mayoritas masyarakat yang tinggal di daerah ini adalah Suku Dayak, terdiri dari: Suku Dayak Ngaju, Suku Dayak Bakumpai, Suku Dayak Maanyan, Suku Dayak Lawangan, Suku Dayak Dusun & Suku Dayak Bawo.

Plaza Beringin Perlu Pos Polisi

BUNTOK - Untuk mengantisipasi serta menjaga keamanan maupun ketertiban di kawasan Plaza Beringin Buntok sebagai pusat perbelanjaan terbesar kebanggaan masyarakat Barsel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta jajaran Polres setempat agar membangun pos polisi. "Karena dengan adanya pos polisi di kawasan Plaza Beringin Buntok itu, maka hal-hal yang tak diinginkan tidak akan terjadi," kata anggota DPRD Barsel Jauherry Rassen SSos kepada Kalteng Pos, Rabu (3/10). Jauherry mengatakan, pada tahun 2011 lalu dan 2012 ini tercatat memang sering terjadi tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum. Sehingga sangat perlu adanya pengamanan yang maksimal di kawasan Plaza Beringin. Politisi dari Komisi I DPRD Barsel itu mengatakan, jika segi dan tingkat keamanan di kawasan Plaza Beringin tidak menjadi perhatian sangat serius, sangat diyakini pihaknya bahwa tindakan-tindakan kriminal yang sebelumnya terjadi, kemungkinan besar bakal terulang kembali. Menurut Jauherry, selain mengantisipasi terulangnya kasus tindak pidana yang lebih besar lagi, terlebih guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari masyarakat dalam hal ini korban yang dirugikan, hal itu hendaknya bisa menjadi pemikiran serius dari aparat penegak hukum. "Dan kita selaku wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif akan sangat mendukung, jika pos pengamanan bisa secepatnya dibangun di kawasan Plaza Beringin Buntok," tegasnya. Anggota DPRD Barsel dari daerah pemilihan (dapil) II itu mengungkapkan, jika memang jajaran Polres Barsel menginginkan wilayah hukum (wilkum)-nya lebih terjamin keamanan Kamtibmasnya, dapat kiranya di kawasan Beringin itu dibangun dua pos pengamanan. "Masing-masing, dari arah masuk Jalan Panglima Batur dan arah masuk Jalan Merdeka Raya," pintanya.(ner)